Pemeriksaan Inspektorat Terkait Pelaksanaan Pembangunan di Desa Padi   Pemeriksaan Inspektorat Terkait Pelaksanaan Pembangunan di Desa Padi
  

Desa Padi, Senin [21/08/2023] Hari pertama pemeriksaan Inspektorat Kab. Mojokerto kepada desa di wilayah Kecamatan Gondang. Di hari pertama ada tiga desa yang diperiksa antara lain Desa Padi, Desa Kemasantani, dan Desa Gondang. Pemeriksaan dokumen dilaksanakan di Balai Desa Kemasantani dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik bangunan yang bersumber dari Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa dengan melibatkan Sekretaris Desa, Perangkat Desa selaku PPKD dan TPK.

Di Desa Padi sendiri terdapat dua titik lokasi yang diperiksa yaitu bangunan Jalan Lingkungan dusun Padi dan TPT saluran irigasi di dusun Slawe. Menurut keterangan dari Tim Pemeriksa Inspektorat secara garis besar hasil pembangunan di Desa Padi sudah baik dan sesuai dari segi penggunaan sumber dana dan sumber daya.

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kab. Mojokerto melibatkan analisis mendalam terhadap kegiatan, program, dan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas penggunaan sumber daya, pengelolaan keuangan yang baik, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.