Pendopo Balai Desa Padi, Senin [23/10/2023] Desa Padi menggelar musyawarah desa. Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, dan seluruh tokoh masyarakat berkumpul untuk membahas perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta penerimaan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Dalam musyawarah ini, Kepala Desa Bapak Slamet Prayogi HW, SE dan Sekretaris Desa Bapak Harisa Hudarakhmadini menjelaskan perubahan APBDes yang diperlukan untuk kepentingan desa. Warga desa diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran.
Musyawarah ini memberikan ruang bagi partisipasi aktif warga desa dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan. Semua pandangan didengarkan dengan seksama, dan hasil kesepakatan bersama dicatat untuk implementasi.
Musyawarah desa ini adalah contoh nyata partisipasi warga dalam pembangunan desa. Harapannya, kesepakatan yang dicapai akan membawa perubahan positif dan pembangunan yang berkelanjutan bagi Desa Padi.












Tidak Ada Komentar