MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA   MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA
  

Senin Pon, 15 Juli 2024

Pemerintah Desa Padi bersama BPD Desa Padi menyelenggarakan Musyawarah Desa pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Anggaran 2025 pada jam 19.00 WIB sampai selesai bertempat di Pendopo Balai Desa Padi. Acara ini dihadiri oleh berbagai lembagai desa serta dengan melibatkan keterwakilan perempuan. 

Selanjutnya tugas dari tim ini adalah pencermatan pagu indikati desa dan penyelarasan program/kegiatan yang masuk ke desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, penyusunan dokumen RKP Desa, dan penyusunan rancangan daftar usulan RKP. 

RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.

Kepala Desa Padi menyampaikan agar tim dapat bekerja semaksimal mungkin sehingga hasil yang didapatkan bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat Desa Padi. 

~ Makaryo Mbangun Deso ~