Selasa, 25 Juni 2024Berdasarkan Undang - Undang No 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa dirubah menjadi 8 tahun yang semula 6 tahun. Sesuai dengan hal tersebut maka masa jabatan Kepala Desa Padi Kec. Gondang Kab. Mojokerto, Bapak Slamet Prayogi Hatna Wijaya, SE berubah menjadi 8 tahun.Selasa, 25 Juni 2024 telah dilaksanakan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Mojokerto bertempat di Pendopo Graha Majatama Pemerintah Kabupaten Mojokerto oleh Ibu Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. Selamat da[...]
-Kamis, 20 Juni 2024-"Langkah awal telah terlewati, selamat melangkah ke jenjang selanjutnya! Raihlah mimpimu setinggi langit."SDN Padi yang beralamatkan di Desa Padi Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto melaksanakan Purnawiyata Siswa-Siswa Kelas VI yang bertempat di SDN Padi. Kegiatan dimulai jam 08.00 WIB sampai selesai. Acara ini selain dihadiri Kepala Sekolah dan dewan guru serta siswa-siswi juga dihadiri Kepala Desa Padi, Ketua Komite, Kepala dan Guru PAUD Desa Padi, serta para wali murid kelas VI.Serangkaian acara disajikan dal[...]
Segenap jajaran Pemerintah Desa Padi mengucapkan:"SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H/2024 Masehi"Mari buka hati dan tingkatkan keikhlasan kita seperti Nabi Ibrahim. Idul Adha mengajarkan kita untuk menghargai nikmat yang telah kita terima. Semoga keberkahan senantiasa hadir di keluarga kita. Aamiin.- Makaryo Mbangun Deso -
Jumat, 14 Juni 2024.Pemerintah Desa Padi melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Kegiatan dilaksanakan mulai jam 07.30 WIB sampai selesai. Pelaksanaan kali ini diikuti oleh "Emak-Emak" Desa Padi dengan fokus kegiatan di lahan milik desa guna menunjang ketahanan pangan desa dan membantu pengentasan stunting. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Kepala Desa bahwa kegiatan pembangunan desa harus menitikberatkan pada ketahanan pangan dan penanganan stunting. Padat karya tunai (Cash for work) merupakan kegiatan pemberdayaan[...]
